JAKARTA - Ridho Rhoma, putera Raja Dangdut Rhoma Irama menyampaikan permintaan maaf usai kembali tertangkap karena kasus narkoba untuk yang kali keduanya.
Ridho Rhoma mengaku gagal dalam melawan candu narkoba, dan tetap melakukannya lagi. Padahal ia ingin sembuh.
"Saya gagal dalam berjuang melawan adiksi saya, saya menyesal," ucap Ridho Rhoma di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (8/2/2021).
Sang pedangdut juga mengutarakan penyesalannya akan hal itu. "Saya ingin sembuh dari ini. Sekai lagi saya minta maaf yang sebesar-besarnya," ungkapnya.
Ridho Rhoma ditangkap pada 4 Februari 2021. Penangkapan dilakukan di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan dengan barang bukti jenis ekstasi sebanyak 3 butir.
Seperti diketahui pada 25 Maret 2017 lalu Ridho ditangkap kepolisian lantaran kepemilikan sabu seberat 0,7 gram.
Ridho Rhoma akhirnya divonis hukuman 1,5 penjara. Ridho baru saja bebas bersyarat pada Januari 2020 karena kasus penyalahgunaan narkoba. Setelah kebebasannya itu Ridho kembali beraktivitas di dunia entertainment seperti syuting dan menyanyi. (mia/win)