"Oh iya benar, ada di lantai 3 lagi diperiksa," kata salah satu petugas.
Sebelumnya, diketahui pada 25 Maret 2017 lalu Ridho ditangkap kepolisian lantaran kepemilikan sabu seberat 0,7 gram. Ridho Rhoma akhirnya divonis hukuman 1,5 penjara.
Ridho baru saja bebas bersyarat pada Januari 2020 karena kasus penyalahgunaan narkoba. Setelah kebebasannya itu anak Rhoma Irama kembali beraktivitas di dunia entertainment seperti syuting dan menyanyi.
Hingga kini, Rhoma Irama belum memberikan pernyataan terkait penangkapan sang putra dan belum bisa dihubungi. (mia/tha)