Ingin Perpanjang Masa Berlaku SIM? Berikut Jadwal Layanan SIM Keliling di Tangsel, 8 Februari 2021

Senin, 8 Februari 2021 14:23 WIB

Share
Ingin Perpanjang Masa Berlaku SIM? Berikut Jadwal Layanan SIM Keliling di Tangsel, 8 Februari 2021

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Satpas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) masih membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di wilayah Tangerang Selatan, Senin (8/2/2021).

Jadwal layanan mobil SIM keliling beroperasi setiap hari dengan jam operasional dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai 17.WIB di dua titik wilayah yang berbeda.

Khusus hari Senin, layanan mobil SIM keliling berlokasi di Polsek Curug, Jalan Raya STPI Curug KM.5, Curug Wetan, Tangerang, Banten sejak pukul 08.00 - 13.00 WIB.

Kemudian, masih jadwal hari yang sama, layanan mobil SIM keliling juga berada di ITC BSD Mall, Jalan Pahlawan Seribu No 12, Kecamatan Serpong, Tangerang dari pukul 08.00 - 17.00 WIB.

Adapun persyaratan perpanjangan SIM meliputi:

  1. KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing dengan lampiran fotocopy
  2. Mengisi fomulir permohonan perpanjangan SIM
  3. Mengikuti pemeriksaan kesehatan dilokasi layanan.
  4. Pemohon perpanjangan SIM keliling wajib memakai masker hingga menjaga jarak sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Perlu diingat, layanan SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku. Sementara untuk SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat pemohonan SIM baru.

Pelaksanaan membuat SIM Baru dilakukan di Satpas SIM Polres Tangerang Selatan di Jalan Cilenggang II, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan. (ridsha/kontributor/tha)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar