SERANG, POSKOTA.CO.ID – Gegara permasalahan utang piutang, seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, diculik rekan bisnisnya.
Korban Kujaeni, 53, warga Desa Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi berhasil diselamatkan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang setelah disekap selama 20 hari di rumah kontrakan.
Dalam penyergapan di Jalan Letnan Jidun, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Jumat (5/2/2021) sekira pukul 04.00, Tim Resmob berhasil mengamankan Naimi, 28, satu dari 3 pelaku penculikan.
Dua pelaku lainnya yaitu BA dan MA masih dalam pengejaran pengejaran petugas.
Baca juga: Pacar Terlilit Utang, Seorang Remaja dan Kawannya Diculik Debt Collector lalu Dibacok
"Kasus penculikan terhadap kepala desa ini terjadi pada Sabtu tanggal 16 Januari 2021 sekira pukul 18.00 WIB, namun pihak keluarga baru melapor setelah mengetahui kasus korban diculik," ujar Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada poskota.co.id, Senin (08/02/2021).
Dijelaskan Kapolres pada malam kejadian itu korban Kujaeni baru saja bertamu di rumah salah seorang warganya.
Pada saat akan pulang, kepala desa ini dihadang oleh tiga pelaku dan paksa untuk masuk ke dalam kendaraan Daihatsu Xenia dan disekap di rumah kontrakan.
"Selama 20 hari penyekapan, korban diminta para pelaku untuk menyelesaikan masalah hutang piutang. Korban akhirnya menghubungi isterinya untuk menyiapkan uang Rp 50 juta untuk mengangsur hutangnya supaya bisa dibebaskan," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma.
Baca juga: Terlilit Utang, Dua Pemuda Diculik di Kawasan Pramuka, Jakarta Timur
Begitu tau suaminya disekap dan diminta uang Rp 50 juta, lanjut Kapolres, isteri korban pada Kamis (4/2/2021) melaporkan ke Mapolres Serang.