SERANG, POSKOTA.CO.ID – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten Arman Syifa mengapresiasi Pemprov Banten yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020 paling cepat.
Untuk itu BPK mengapresiasi hal itu sebagai bentuk komitmen dari Pemprov Banten di dalam menyerahkan pelaporan keuangan yang lebih cepat.
Sejauh ini, menurut Arman, belum ada daerah lain yang menyerahkan LKPD 2020 ke BPK, baru Pemprov Banten yang pertama.
Baca juga: Menjadi Catatan Kemendagri, 2021 Utang DBHP Pemprov Banten akan Dilunasi
"Sejauh yang saya dengar, memang belum ada daerah lain yang menyerahkan LKPD ke BPK," ungkapnya, Senin (08/02/2021).
Sejak menerima laporan LKPD 2020 anaudit pagi ini, lanjut Arman, pihaknya mempunyai waktu dua bulan untuk melakukan pemeriksaan dan penelaahan.
"Tentu saja apa yang kami periksa adalah keseluruhan, dari mulai asersi managemen sampai pengelolaan anggaran 2020," ujarnya.
Arman juga memastikan terkait masalah refocusing yang dilakukan Pemprov Banten selama wabah Pandemi Covid-19 ini.
"Terkait masalah wabah juga merupakan hal yang kami perhatikan dalam proses pemeriksaan," katanya. (luthfi/tri)