SERANG, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun anggaran 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Banten, Senin (8/2/2021).
Penyerahan LKPD Pemprov Banten ini dinilai menjadi paling cepat dilakukan, karena sampai sekarang belum ada daerah lain yang menyerahkan LKPD.
"Kami ini daerah yang pertama melakukan pelaporan LKPD ke BPK," kata WH, seusai menyerahkan LKPD di BPK Banten.
Baca juga: Gubernur Banten Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Sebagai Bentuk Bela Negara
WH mengungkapkan, laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional provinsi dalam tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Terkait dengan keakurasiannya, tergantung nanti penilaian dari BPK. Nanti BPK yang menyimpulkan setelah melakukan pemeriksaan. Kebenaran pelaporannya juga nanti BPK yang menyimpulkan," jelasnya.
Mantan Walikota Tangerang dua periode ini mengaku kecepatannya dalam menyerahkan LKPD ini bukan berorientasi pada status penilaian yang akan diberikan nanti oleh BPK.
Baca juga: BPK Apresiasi Pemprov Banten yang Menyerahkan LKPD 2020 Paling Cepat
Karena bagi WH, dirinya hanya ingin yang dikerjakannya itu baik, bener, akurat sesuai dengan standar dan tentunya patuh terhadap undang-undang, itu saja.
"Kami sudah bekerja dengan baik, maksimal karena harus lembur segala. Mudah-mudahan tidak ada penyimpangan atau minimalisasi, karena semuanya untuk rakyat," ujarnya.
Diakui WH, kalau kerjanya tidak benar maka rakyat tidak mendapat apa-apa, sehingga ini berimplikasi terhadap kesejahteraan masyarakat.