Kartika menegaskan, ia memutuskan membawa permasalahan itu ke jalur hukum lantaran dirinya merasa dirugikan dan telah mencemarkan nama baiknya.
"Saya sama sekali tidak melarang Anda untuk bikin konten. Itu hak anda dan bukan urusan saya. Anda itu dilaporkan karena hate speech dan bicara bohong atau pembohongan publik yang mencemarkan nama baik," ungkap Kartika Putri.
Baca juga: Produk Kecantikan Kylie Jenner Tuai Kontroversi
Terkait dengan hal itu, Richard rupanya tak tinggal diam. Ia juga melaporkan Kartika ke Polda Metro Sumatera Selatan atas tudingan pencemaran nama baik.
Ditegaskan Alberth selaku tim kuasa hukum Richard, laporan itu dilayangkan di Polda Sumatera Selatan, karena domisili kliennya. Richard Lee pun mengetahui aksi lapor Kartika saat tengah berada di Palembang. Laporan Kartika Putri terhadap Richard Lee dilayangkan lewat kuasa hukum sang artis, Aditya Dwi Putra. Laporan itu dilayangkannya pada 16 Desember 2020. (mia/tha)