Sebanyak 475 Kg Daging Babi Ilegal Ditemukan di Pasar Modern PIK, Diduga Dibawa Menggunakan Mobil Pribadi

Sabtu 06 Feb 2021, 20:42 WIB
Daging babi ilegal yang ditemukan di Pasar Modern PIK, diduga dibawa pakaia mobil pribadi. (ist)

Daging babi ilegal yang ditemukan di Pasar Modern PIK, diduga dibawa pakaia mobil pribadi. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 475 kg daging babi ilegal ditemukan  petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Kelautan Perikan (KPKP) DKI Jakarta, di  Pasar Modern Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (6/2/2021).

Penemuan  daging babi illegal ini  berawal dari adanya laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyidikan bersama Korwas PPNS Polda Metro Jaya. Selanjutnya daging babi ilegal tersebut disita.

“Jadi pada Jumat (5/2/20210) pukul 21:00 WIB sampai dengan Sabtu (6/2/2021) pagi, kami mendapati OTT (Operasi Tangkap Tangan) 475 kilogram daging babi ilegal yang pemotongannya tidak dilakukan di RPH (rumah potong hewan) dan juga pengungkutannya menggunakan mobil pribadi,” terang Kepala Bidang Perternakan Dinas KPKP DKI, Drh Rismiati.

Baca juga: Pengoplos Daging Babi dan Sapi di Tangerang Mengaku Telah Beraksi Selama Dua Bulan

Menurutnya, sebagaimana aturan yang berlaku pemotongan harus dilakukan di RPH Babi yang telah disediakan Pemprov DKI di wilayah Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Tujuannya, agar peredaran daging babi yang di konsumsi masyarakat dapat terkontrol lebih dulu.

Rismiati menambahkan, pengungkapan ratusan daging babi ilegal tersebut sekaligus memberikan rasa aman dan layak konsumsi masyarakat terhadap produk hewan, terlebih saat menjelang Tahun Baru Cina (Imlek) 2021.

Dikatannya, daging babi ilegal yang ditemukannya tersebut berasal dari daerah Tangerang, Banten. Untuk menghindari pemeriksaan petugas saat di jalan, pelaku pun menggunakan mobil pribadi sebagai angkutannya.

Baca juga: Rumah Makan Berbahan Daging Babi di Tebet Diprotes Warga

“Terhadap temuan tersebut, kami pun memberikan teguran tertulis dan melakukan penyitaan terhadap ratusan kilogram daging babi ilegal itu,” tegasnya.

Dengan adanya saksi yang diberikan, Rismiati pun berharap pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya kembali. (deny/win)

Berita Terkait

News Update