ADVERTISEMENT

Penjudi Sabung Ayam Ditangkap, Puluhan Motor Disita Polres Bogor

Sabtu, 6 Februari 2021 23:21 WIB

Share
Penjudi Sabung Ayam Ditangkap, Puluhan Motor Disita Polres Bogor

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Anggota Satreskrim Polres Bogor berhasil meringkus sembilan pelaku perjudian sabung ayam.

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan anggota berhasil menangkap 9 pelaku pada Jumat (15/1/2021) kemarin.

Petugas berhasil menyita sebanyak tujuh ayam aduan, sebuah mobil, 10 unit motor, 1 jam dinding, 2 buah ember, dan 1 galangan menjadi  barang bukti.

Mantan Kapolres Lumajang Polda Jawa Timur ini mengungkapkan kegiatan para pelaku ini sempat mencuri perhatian publik.

Baca juga:  Judi Sabung Ayam di Tenjolaya Bogor Berlangsung Setahun Lebih, Omzetnya Jutaan Rupiah

Lantaran di tengah penerapam PPKM malah pelaku membuat kerumunan dan tindak pidana perjudian di Kampung Cibitung Kecamatan Tenjolaya Kabupaten Bogor.

Perwira jebolan Akpop 2001 ini menambahkan kesembilan pelaku MI,JS,FM,ES,DS,DN,DS,CK,AS rata-rata sudah berumur sudah mendekam di Rutan Mapolres Bogor.

"Pelaku kita kenakan pasal 303 tentang Perjudian dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,"tegasnya. (angga/ruh)

 

 

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Guruh Nara Persada
Editor: Guruh Nara Persada
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT