Masih PPKM, di Kabupaten Tangerang Ada Pasar Sore Setiap Jumat di Perumahan Cisoka Indah

Sabtu 06 Feb 2021, 09:29 WIB
Suasana  Pasar Sore di Perumahan Cisoka Indah Regensi, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Jumat (5/2/2021). (ridsha/tri)

Suasana Pasar Sore di Perumahan Cisoka Indah Regensi, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Jumat (5/2/2021). (ridsha/tri)

Sekadar informasi, wilayah Kabupaten Tangerang masih memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Aturan ini berlaku untuk memutus penyebaran kasus Covid-19.

Peraturan itu dikeluarkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim. Wahidin memutuskan memperpanjang PPKM di Tangerang Raya hingga 8 Februari 2021. 

Baca juga: Ada Batman dan Ultraman di Pasar Senen, Ajak Warga Perangi Corona Lewat Aksi Bermasker

Keputusan PPKM di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan diperpanjang selama dua pekan kedepan tertuang di instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2021.(ridsha/tri)

Berita Terkait
News Update