TANGERANG SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Kristiana (53), istri pembakar suami mengaku sakit hati kepada suaminya Samsudin (47).
Sakit hati itu didasari karena adanya perlakuan penganiayaan dalam rumah tangga.
Kondisi tersebut diungkapkan Kristiana kepada polisi setelah diciduk Satreskrim Polres Tangerang Selatan, di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/2/2021).
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, dihadapan penyidik, pelaku mengaku sempat dianiaya yaitu dipukuli oleh suaminya.
Kristiana yang tidak terima atas perlakuan itu akhirnya berencana untuk membakar suaminya.
"Dari pengakuan pelaku, penganiayaan itu terjadi beberapa tahun lalu. Pengakuannya dipukuli dan sakit hati sehingga rencana membakar suaminya," ujarnya dalam jumpa pers ungkap kasus, di Polres Tangerang Selatan, Sabtu (6/2/2021).
Setelah peristiwa penganiyaan, Iman melanjutkan, hubungan rumah tangga Kristiana dengan suaminya menjadi tidak harmonis.
Mereka beberapa kali sering bertengkar yang juga karena faktor ekonomi. "Pelaku mengaku sering bertengkar juga karena masalah faktor ekonomi. Hingga akhirnya rencananya itu dilakukan (membakar suami)," ungkapnya.
Baca juga: Istri Bakar Suami, Penampakkan Gosong Kamar Driver Ojol, Di Sisi Pojok Pintunya Terbuka
Kendati demikian, Iman menyebut, pihaknya belum bisa memastikan apakah yang dialami pelaku adalah benar.