26 PSK Online 3 Mucikari di Tangerang Selatan Ditangkap, 2 Boks Alat Kontrasepsi dan Tisu Basah Disita

Sabtu 06 Feb 2021, 17:49 WIB
26 wanita pekerja seks komersial digelandang ke mobil SatpolPP di Halaman Polres Tangerang Selatan, Sabtu (6/2/2021). (Ridsha) 

26 wanita pekerja seks komersial digelandang ke mobil SatpolPP di Halaman Polres Tangerang Selatan, Sabtu (6/2/2021). (Ridsha) 

TANGERANG SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 26 PSK (Pekerja Seks Komersil) berikut dan 3 orang diduga mucikari ditangkap Satreskrim Polres Tangerang Selatan.

Mereka digelandang petugas kepolisian karena kedapatan melakukan praktik prostitusi online, di sebuah penginapan Jalan Boulevard Residen BSD Kota Tangerang Selatan (Tangsel)  

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya Saputra mengatakan, pihaknya mengamankan 26 pekerja seks komersial dan 3 orang yang diduga sebagai mucikari.

Baca juga: Vernita Syabilla Lelah Main Medsos, Dihujat Soal Prostitusi Online

"Dari lokasi itu, kita temukan ada transaksi jasa protitusi online. Bukti-buktinya juga kita amankan, mulai dari buku tamu sampai alat kontrasepsi," ujarnya dalam jumpa pers ungkap kasus, di Polres Tangerang Selatan, Sabtu (6/2/2021).

Angga menerangkan, ada tiga orang yang diduga sebagai mucikari itu menawarkan jasa esek-esek kepada pria hidung belang dengan tarif yang berbeda-berbeda. 

"Harga tarif wanita yang ditawarkannya itu mulai dari Rp 300 ribu sampai Rp 700 ribu," ungkapnya.

Dikatakannya, transaksi harga tarif dilakukan para mucikari secara online. Mereka berkomunikasi dengan pelanggan melalui media sosial (medsos) Facebook hingga aplikasi MiChat.

Baca juga: Vernita Syabilla Lelah Main Medsos, Dihujat Soal Prostitusi Online

"Setelah transaksi itu deal dan sepakat dengan harganya baru kemudian berlanjut di penginapan tersebut," sebutnya. 

Dari penginapan tersebut, Angga menuturkan, telah diamankan barang bukti  2 kotak alat kontrasepsi, 1 kotak tisu basah, uang sebesar Rp 500 ribu rupiah, serta buku tamu.

Berita Terkait

News Update