TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemkot Tangerang mengambil alih perbaikan Jalan Boulevard Taman Royal 1 dan 3 yang rusak.
Setelah warga perumahan Taman Royal. memenangi gugatan terhadap pengembang PT. Cahaya Batu Raya Realty (CBRR).
Sebelumnya perbaikan belum bisa dilakukan lantaran pihak pengembang PT CBRR belum menyerahkan fasos fasum yang seharusnya menjadi aset Pemkot dan tidak melakukan perbaikan selama bertahun - tahun pada jalan tersebut.
Baca juga: Perbaiki Trotoar dan Jalan Rusak, Sudin Bina Marga Jakbar Turunkan Pasukan Kuning
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengungkapkan, Pemkot Tangerang telah berusaha memperbaiki jalan rusak yang berada di perumahan Taman Royal, namun terkendala peraturan.
"Kami dorong warga untuk menggugat pengembang ke pengadilan. Alhamdulillah, hasil dari gugatan tersebut pemkot sudah bisa mengambil alih dalam pelaksanaan perbaikan jalan, drainase hingga PJU," ujar Sachrudin, Jumat (5/2/2021).
Sachrudin menerangkan, Pemkot Tangerang sedang melakukan persiapan anggaran untuk memperbaiki jalan yang rusak tersebut sambil menunggu salinan keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang.
Baca juga: Tim Kuning Bina Marga Jakarta Pusat Perbaiki Jalan Rusak
"InsyaAllah dianggaran murni Tahun 2021 akan kita eksekusi, sambil menunggu salinan keputusan dari pengadilan kepada Pemkot Tangerang dan proses lelang. Kalau untuk penerangan jalannya kita kerjakan secepatnya," jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Decky Priambodo, menambahkan pengerjaan perbaikan jalan dan drainase akan dilakukan usai mendapatkan putusan lelang.
"Nanti Jalan Boulevard Taman Royal serta drainase akan kita perbaiki tapi menunggu proses lelang. Jika sudah ada keputusan baru kita eksekusi pengerjaannya," pungkasnya. (toga/ruh)