SERANG, POSKOTA.CO.ID - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, kembali melakukan razia di dalam kamar narapidana. Pada kegiatan itu, petugas masih menemukan ponsel dan senjata tajam milik warga binaan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Raja Muhammad Ismael N mengatakan, razia yang dilakukan Lapas Serang merupakan tindaklanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait deteksi dini gangguan kamtib dan penanganan peredaran narkotika dalam Lapas,
"Sasaran kita adalah barang-barang terlarang beredar di Lapas baik itu narkotika, benda tajam serta benda lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas" katanya kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).
Baca juga: Petugas Lapas Way Kanan Pergoki 3 Warga Binaan Asyik Nyabu
Raja menambahkan kegiatan ini melibatkan Tim Satops Patnal Lapas Serang ditugaskan untuk menyisir Blok Mapenaling C, Blok Mapenaling D, dan Penampungan F di Lapas Serang.
"Dalam kegiatan ini kita tidak menemukan adanya narkoba, namun mengamankan beberapa barang yang dilarang beredar di Lapas seperti senjata tajam, handphone, peralatan makan minum terbuat dari besi dan benda terlarang lainnya," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Lapas Serang, dalam rangka pencegahan peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan Lapas Kelas IIA Serang.
"Kami terus tingkatkan upaya penggeledahan, jadi setiap orang maupun petugas yang masuk harus digeledah secara cermat, juga termasuk barang bawaannya, upaya pencegahan dengan penggeledahan kamar- kamar hunian yang dilakukan secara berkala oleh petugas lapas itu sendiri," katanya.
Baca juga: Dikendalikan dari Lapas, 4 Pelaku Peredaran Narkoba Ditangkap Anggota Reskrim Polsek Sawangan
Heri menegaskan razia yang dilakukan secara serentak tersebut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, jadi arahannya setiap Lapas dan Rutan harus melakukan tindakan deteksi dini gangguan kamtib, penanganan peredaran narkotika dalam lapas.
"Jadi penggeledahan dilakukan untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa tidak ada pembiaran terhadap beredarnya narkoba di Lapas atau Rutan," tegasnya. (haryono/tha)