Pencabutan Status Bank Banten Diduga Tunggu Restrukturisasi

Jumat 05 Feb 2021, 21:10 WIB
Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R Sumedi. (luthfi/kontributor)

Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R Sumedi. (luthfi/kontributor)

Sejalan dengan penerimaan yang dilakukan melalui mekanisme Open Biding itu, Bank Banten juga pada awal bulan Maret 2021 nanti direncanakan akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Baca juga: Wahidin: Masyarakat Jangan Panik, Pemindahan Dana Kas Daerah dari Bank Banten untuk Percepat Penyaluran

Menurut Gembong, dalam RUPSLB nanti akan diputuskan satu nama dari hasil Open Biding untuk kemudian dipilih menduduki jabatan yang selama ini masih kosong.

Artinya, tahapan seleksi itu sudah dilakukan sejak sekarang, sehingga sebelum RUPSLB dilaksanakan, sudah ada beberapa nama yang terpilih untuk dibawa ke RUPSLB.

"Jadi prosesnya mah tetap terbuka. Siapa saja boleh ikut, yang penting harus profesional dan dapat membawa Bank Banten ke arah yang lebih baik lagi," ungkapnya. (luthfi/kontributor/ys)

Berita Terkait

News Update