JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Dendus) 88 Anti Teror masih mendalami dugaan pembaiatan anggota Front Pembela Islam (FPI) di Makassar ke ISIS yang terjadi, pada 2015.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, dalam kasus tersebut diduga dihadiri Munarman, Sekertaris Umum FPI dalam acara tersebut.
"Itu terjadi pada tahun 2015, tentunya Densus masih mendalami. Apabila memang yang bersangkutan ada keterlibatan tentunya Densus akan memproses sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku," kata Rusdi, di Gedung Humas Polri, Jumat (5/2/2021).
Baca juga: 19 Tersangka Aksi Terorisme Asal Makassar Merupakan Anggota FPI
Rusdi, menjelaskan dalam kasus yang melibatkan pimpinan FPI pihaknya tidak menutup kemungkinan Densus 88 akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sebelumnya beredar video di twitter ihwal pengakuan eks anggota FPI Makassar, Ahmad Aulia, 30, yang berbaiat menjadi simpatisan ISIS pada tahun 2015.
Ahmad menyebut upacara pembaiatan massal di markas FPI Makassar turut dihadiri eks Sekretaris Umum FPI Munarman.
Baca juga: Dalami Kasus 92 Rekening FPI, Bareskrim Polri Gelar Perkara dengan PPATK dan Densus 88
"Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI pusat pada saat itu. Ustaz Fauzan, Ustaz Basri yang memimpin baiat pada saat itu," kata Ahmad dalam sebuah video yang viral di media sosial Twitter, Jumat, 5 Februari 2021.
"Setelah baiat saya pernah mengikuti taklim rutin FPI di Jalan Sungai Limboto sebanyak tiga kali, yang mengisi acara pada saat itu atau taklim, yaitu ustaz Agus dan Abdurahman selaku pemimpin Panglima FPI Kota Makassar," tutur Ahmad.
Ahmad kemudian ditangkap tim Densus 88, pada Rabu (6/2/2020) dan ditahan di Polda Sulawesi Selatan. Kemudian bersama 18 teroris, pada Kamis (4/2/2021) dibawa ke Rutan Brimob Cikeas, Bogor. (Ilham/win)