JAKARTA - Saat ini beredar informasi di WA tentang rencana Pemprov DKI akan memberlakukan lockdown secara total selama 3 Hari.
Hal tersebut dibantah Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono. Menurutnya, pesan berantai yang mengabarkan bahwa DKI Jakarta akan lockdown secara total selama tiga hari mulai 12-15 Februari adalah hoaks.
Pesan berantai lewat WhatsApp tersebut, kata Argo dipastikan bohong setelah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait informasi yang beredar di masyarakat tersebut.
Baca juga: Anies Tegaskan Tidak Ada Lockdown Akhir Pekan di Jakarta, Berikut Alasannya
"Dapat informasi dari Kemenkes bahwa broadcast atau penutupan total Ibu Kota telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo itu tidak benar," kata Argo di Gedung Humas Polri, Jumat (5/2/2021).
Argo menjelaskan, broadcast yang tidak benar itu akan berdampak negatif bagi siapa saja, meski kontennya biasa saja, tapi isinya bisa bersifat menghasut membuat fitnah, dan menimbulkan opini negatif yang mengakibatkan kegaduhan di masyarakat.
Terkait kasus tersebut, Argo mengingatkan potensi ancaman dan hukuman yang diterima kepada pelaku. Pelaku bisa diancam kurungan hingga 10 tahun lewat sejumlah pasal dan undang-undang.
Beberapa di antaranya seperti pasal 28 ayat 1 UU nomor 11 Tahun 2008, tentang ITE. Ada pula KUHP pasal 14 ayat 1, 2, dan tiga.
"Jadi kita dari Kepolisian dan Kemenkes mengharapkan masyarakat untuk melihat dari pada broadcast itu bisa dicek langsung ke kemenkes ada di situs. Bisa juga ditanyakan ke kami ke kepolisian nanti kami komunikasikan ke instansi yang berwenang. Masyarakat diminta untuk saring dulu informasi baru nanti disharing. Kadang dari grup sebelah langsung digeser dikirimkan," ujarnya.
Baca juga: Dukung Lockdown Akhir Pekan, DPRD DKI: Dampak Ekonomi Masyarakat Harus Dipikirkan Matang
Berikut isi broadcast lockdown hoaks tersebut:
"Perhatian sudah lihat/nonton tv belum? baru saja diumumkan oleh jokowi bahwa mulai tanggal 12 februari 2021 hari jumat jam 8 malam sampai 15 hari senin pagi jam 05.00, Jakarta lockdown total, tidak boleh keluar rumah sama sekali, toko semua restoran tutup, semua harus diam di rumah harus sedia bahan makanan untuk makann untuk masak di rumah dan jangan keluar rumah karena akan ditangkap lasnung diswab, didenda besar sekali, stay at home"
(ilham/win)