LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pihak Kepolisian Resort Polres) Lebak membagikan 12.960 masker gratis kepada masyarakat yang melintas di Alun-alun Rangkasbitung, Kamis (4/2/2021).
Pembagian masker tersebut dilakukan oleh Polres bersama dengan unsur Satgas Covid-19 Lebak yakni Kodim 0603 Lebak, dan Sat Pol PP Lebak.
"Ya hari ini Polres Lebak bersama Kodim 0603 Lebak dan Sat Pol PP Lebak membagikan masker kepada warga masyarakat di pasar Rangkasbitung dan Alun-alun Rangkasbitung sekaligus memberikan himbauan akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19," kata Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana.
Baca juga: Depok Keluar dari Zona Merah, Kapolres Minta Warga Tetap Patuhi Prokes
Kapolres Lebak mengatakan, selain di pasar Rangkasbitung dan Alun-alun Rangkasbitung, pihaknya juga melaksanakan pembagian masker secara serentak di Terminal Mandala, Stasiun Rangkasbitung dan Seluruh Polsek Jajaran Polres Lebak.
Adapun tujuan dari pembagian masker itu sendiri dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dan sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebak.
"Bupati sendiri sebelumnya telah mengeluarkan keputusan untuk menerapkan PSBB diseluruh wilayah Kabupaten Lebak. Untuk itu, kami turut mendukung Bupati dengan membagikan ratusan masker gratis, " ujarnya.
Baca juga: Tim Gabungan Polsek dan Koramil Sawangan Bagikan Masker Gratis dan Imbau Warga Patuhi Prokes
Kapolres Lebak juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan 5M yakni nemakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilisasi.
"Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi anjuran pemerintah terus menerapkan protokol kesehatan," tutup Kapolres. (Yusuf Permana/Kontributor/ruh)