Judi Sabung Ayam di Tenjolaya Bogor Berlangsung Setahun Lebih, Omzetnya Jutaan Rupiah

Kamis 04 Feb 2021, 21:50 WIB
Kapolres Bogor AKBP Harun didampingi Kasubag Humas AKP Ita dan anggota Reskrim merilis kasus judi sabung ayam. (ist)

Kapolres Bogor AKBP Harun didampingi Kasubag Humas AKP Ita dan anggota Reskrim merilis kasus judi sabung ayam. (ist)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Polisi berhasil meringkus sembilan pelaku perjudian sabung ayam di Kampung Cibitung, Tenjolaya, Kabupaten Bogor. Dari keterangan pelaku terungkap praktik perjudian di lokasi tersebut sudah berlangsung setahun lebih.

"Keberadaan judi sabung ayam ini beredar sudah lebih dari setahun. Yang main berasal dari wilayah Bogor," ujar Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita, kepada Poskota.co.id, usai dikonfirmasi, Kamis (4/2/2021) sore.

Ita mengakui, lokasi perjudian sempat sulit dilacak lantaran berada di lokasi terpencil jauh dari permukiman. "Namun berkat laporan masyarakat akhirnya berhasil kami bongkar," katanya.

Baca juga: Main Judi Sabung Ayam di Masa PPKM, 9 Lansia Diamankan

Dalam praktik perjudiannya, para pelaku sabung ayam diminta memasang uang taruhan ratusan ribu rupiah per orang. "Omzetnya bisa bernilai jutaan rupiah. Hal ini dapat dilihat sekali pas mau masang taruhan per orang Rp200 ribuan," tuturnya.

Sementara itu untuk pelaku yang berjudi, menurut AKP Ita, rata-rata usia produktif (sebelumnya disebutkan sembilan pelaku yang diamankan sudah berumur atau berusia lanjut [lansia]--red).

"Kalau untuk usia 35 tahun ke atas bagi para pelaku (yang berhasil diamankan) berjumlah sembilan orang," ungkap AKP Ita.

Baca juga: Resahkan Warga, Lokasi Judi Sabung Ayam di Kampung Lio Digerebek

Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Harun mengungkapkan anggotanya berhasil menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Cibitung, Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Jumat (15/1/2021). Sejumlah barang bukti diamankan di antaranya 7 ayam aduan, 1 mobil, 10 motor, 1 jam dinding, dan 2 ember. (angga/ys)

Berita Terkait
News Update