SERANG - Kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Banten terus mengalami peningkatan. Pada awal bulan Februari ini saja dalam sehari peningkatannya mencapai 200 orang.
Melihat okupansi ketersediaan bad di sejumlah RS rujukan di Banten yang sudah hampir penuh, DPRD Banten akan mengusulkan menjadikan kembali RSUD Banten sebagai rujukan utama pasien Covid-19.
"Artinya kalau angkanya terus naik seperti ini, kami akan usulkan Pemprov agar menjadikan RSUD Banten sebagai RS yang dikhususkan bagi pasien Covid-19," ujar Wakil Ketua DPRD Banten Muhammad Nawa Said Dimyati, kemarin.
Baca juga: Di Mata IDI Banten, Kinerja Satgas Covid-19 Kurang Efektif Karena Data Pasien Covid-19 Tinggi
Politisi Demokrat ini berharap terkait lonjakan pasien dan okupansi ketersediaan ruangan dan bad di RS rujukan Covid-19 bisa ditekan.
"Kita lihat perkembangan kedepan. Jika terus mengalami kenaikan, maka mau tidak mau kita harus mengambil sikap," ujarnya.
Namun meskipun demikian, tambahnya, harapannya jumlah pasien yang terkonfirmasi bisa menurun, sehingga RSUD Banten tidak dijadikan kembali RS rujukan utama yang dikhususkan untuk Pasien Covid-19.
Baca juga: Polda Banten Terima Bantuan 1 juta Masker dari BNPB
"Karena banyak masyarakat Banten yang melakukan berobat umum ke RSUD Banten," ucapnya.
Pria yang akrab disapa Cak Nawa ini menuturkan, kalau permintaannya permasalahan tambahan RS rujukan, hal itu masih bisa dilakukan, tetapi kalau masalahnya usulan tambahan anggaran tidak bisa.
"Karena tidak mungkin jika diusulkan di saat seperti ini. Tapi kalau masalah minta tambahan RS baik itu ruangan maupun fasilitas lainnya, kami bisa memintakan juga nanti kepada pemerintah pusat melalui BNPB," ucapnya.
Baca juga: Kementerian Desa Dukung Pembentukan Posko Tangguh Covid-19
Hal tersebut, aku Nawa, pernah juga dilakukan oleh beberapa daerah di luar pulau Jawa yang meminta bantuan fasilitas kepada pemerintah pusat, dan itu bisa dilakukan
"Ada beberapa wilayah di luar pulau Jawa itu dapat, saya tidak tahu Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten mengajukan atau tidak," katanya.
Sekali lagi Nawa menekankan, paling banter Pemprov kalau untuk intervensi penanganan Covid-19 di daerah itu melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) seperti tahun kemarin.
"Dana itu bisa bisa kita minta untuk dioptimalkan dalam kegiatan penanganan Covid-19," tutupnya. (Luthfi/contributor/win)