TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memastikan melarang segala bentuk kegiatan yang mengundang keramaian saat perayaan Tahun Baru Imlek, Jumat (12/2/2021).
Pasalnya, Benyamin menyebutkan, hal itu demi memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).
"Tidak boleh ada kegiatan yang menimbulkan keramaiaan. Tidak ada barongsai, apalagi pesta kembang api, enggak boleh," tegasnya kepada Poskota, kemarin.
Baca juga: Permintaan Hio Jelang Imlek di Tangerang Tidak Terpengaruh oleh Pandemi Covid-19
Dikatakannya, Tangerang Selatan juga masih memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Aturan itu juga berlaku terhadap pelaksanaan ibadah semua umat beragama, baik islam, kristen, hindu, hingga konghucu.
"Seperti umat islam melaksanakan ibadah di masjid hanya 50 persen dari kapasitas tempat ibadahnya.
Jadi untuk Imlek besok, tidak ada perkecualian sama, tidak boleh ada kerumunan," ungkapnya.
Baca juga: Harga Ikan Bandeng Melambung Bukan hanya Menjelang Imlek, Tapi karena Langka
Bahkan, Benyamin juga mengimbau bahwa perayaan Tahub Baru Imlek sebaiknya dilakukan di rumah saja, ketimbang diluar.
"Malah kita mengimbau sudah deh dirumah saja perayaan imleknya. Jadi, saya tegaskan lagi tidak ada (keramaian)," tandasnya. (Ridsha Vimanda Nasution/Kontributor/win)