ADVERTISEMENT

Viral Kasus Hasil Swab Keluar Sebelum Dilakukan Tes, Polres Bandara Soetta Menyatakan Tidak Ada Unsur Pidana

Rabu, 3 Februari 2021 18:22 WIB

Share
Viral Kasus Hasil Swab Keluar Sebelum Dilakukan Tes, Polres Bandara Soetta Menyatakan Tidak Ada Unsur Pidana

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus surat swab antigen tanpa melalui proses pemeriksaan.

Menurut Alex berdasarkan proses penyelidikan dan pengambilan keterangan dari 3 pengguna jasa, 6 orang petugas drive thru Farmalab, termasuk 2 ahli pidana dan dinyatakan tidak ada unsur pidana dalam kasus itu.

"Proses penyelidikan menyimpulkan bahwa peristiwa yang terjadi adalah bukan tindak pidana," ujar Alex saat dihubungi poskota.co.id, Rabu (3/2/2021).

Alex mengatakan, kejadian tersebut adalah kelalaian akibat miss komunikasi antara para petugas pelaksana pelayanan drive thru.

Baca juga: Polisi Hanya Izinkan Penumpang Pesawat yang Miliki Surat Swab Khusus Barcode Lanjutkan Perjalanan

Setelah pengguna jasa drive thru membuat dan menggungah video itu, mereka langsung protes kepada petugas dan kemudian dilakukan proses swab test.

"Petugas drive thru meminta maaf dan segera melakukan pengambilan spesimen kepada 3 orang pengguna jasa yang berinisial J, V dan DA dengan hasil negatif," katanya.

Alex menjelaskan terkait hasil swab yang sudah keluar meski pengguna jasa itu belum dilakukan swab, lantaran adanya kesalahan pengetikan output surat kesehatan lantaran ada tiga KTP yang terletak di meja Validasi.

"Munculnya surat kesehatan negatif swab antigen karena petugas Swabber ditanya oleh petugas Validator dan seketika dijawab oleh Swabber bahwa sudah diperiksa dengan hasil pada toolkit negatif, padahal swabber terlupa siapa pengguna jasa yang sudah diambil specimen-nya," jelasnya.

Baca juga: Polresta Bandara Soetta Telah Panggil Puluhan Penumpang Pesawat Pengguna Surat Swab PCR

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT