ADVERTISEMENT

Raffi Ahmad Tidak Hadir dalam Sidang Gugatan Perdata Dugaan Pelanggaran Prokes di PN Depok

Rabu, 3 Februari 2021 18:44 WIB

Share
Raffi Ahmad Tidak Hadir dalam Sidang Gugatan Perdata Dugaan Pelanggaran Prokes di PN Depok

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK – Raffi Ahmad tidak hadir dalam sidang gugatan perdata dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (3/2/2021).

Perkara itu masuk agenda mediasi. Sidang yang beragendakan pemanggilan tergugat yaitu Raffi Ahmad, yang bersangkutan tidak hadir, dalam hal ini Raffi diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Jonathan Tampubolon.

Diketahui, ketidakhadiran Raffi pada sidang ini merupakan kali keduanya.

Baca juga: Raffi Ahmad Digugat di PN Depok Soal Hadiri Pesta Setelah Divaksin Bareng Jokowi di Istana Merdeka

Richan Simanjuntak selaku kuasa hukum pelapor, David Tobing, berharap Raffi dapat menghadiri sidang gugatan dugaan pelanggaran prokes ini.

Meski begitu mereka tak kecewa karena kuasa hukum Raffi sudah hadir untuk mewakili

"Kita kan berharap bahwa prinsipal atau Raffi Ahmad hadir tapi sudah diwakili kuasanya," kata Richan Simanjuntak, ditemui di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: Nagita Slavina Undang Sopir yang Pasang Gambar Wajah Raffi Ahmad di Truk, Begini Reaksi Ayahnya Rafathar

Sidang ini pun akan kembali dilanjutkan dengan agenda mediasi dari kedua belah pihak. Richan berharap Raffi Ahmad dan kuasa hukumnya dapat hadir pada sidang selanjutnya.

"Tapi udah dibilang hakim tadi prinsipal harus hadir. Kita harapkan kehadiran pihak prinsipal termasuk Pak Tobing dan Raffi Ahmad hadir dalam mediasi," lanjutnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT