JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polda Metro Jaya bersama jajaran memusnahkan berbagai macam narkotika hasil operasi selama 4 bulan terakhir sejak Oktober 2020 sampai Januari 2021.
Narkoba yang dimusnahkan tersebut adalah shabu sebanyak 217, 44 kg, ganja seberat 801, 48 kg, ekstasi sebanyak 18.000 butir, dan tembakau gorilla sebanyak 1,37 kg.
Pemusnahan narkoba tersebut dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (03/02/2021).
"Semuanya hasil pengungkapan dari 9 kasus, baik jaringan internasional dan nasional. Dengan tersangka sebanyak 24 orang. Pengungkapan ini hasil operasi Polda Metro Jaya dan Polres jajaran selama empat bulan terakhir," kata Fadil.
Baca juga: Sepuluh Pengedar Narkoba Dicokok Polres Serang, Begini Modusnya
Sebelum dimusnahkan, sampel narkotika itu lebih dulu menjalani proses pengujian untuk memastikan jika barang bukti itu adalah benar narkotika.
Dikatakan, pemusnahan narkoba ini sebagai bukti komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba serta untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
Narkoba hasil operasi 4 bulan dimusnahkan di Polda Metro Jaya.(ilham)
Pemusnahan narkoba untuk shabu, ekstasi dan lainnya dilakukan menggunakan mesin incenerator. Sedangkan, daun ganja akan dimusnahkan di area sekitar Bandara Soekarno-Hatta.
Fadil menyebut narkotika merupakan kejahatan luar biasa dan para pelaku pengedar narkotika kerap memiliki berbagai modus untuk mengedarkan narkotika. Karena itu, pihaknya akan terus memberantas kasus narkotika.
Baca juga: Pengedar Narkoba Ditangkap di Rumah Kontrakan, Barang Bukti Sabu 15,92 Gram Disita