ADVERTISEMENT

Maling Kotak Amal Masjid Diamuk Massa Aparat Polsek Koja Datang Mengamankan

Rabu, 3 Februari 2021 20:31 WIB

Share
Maling Kotak Amal Masjid Diamuk Massa Aparat Polsek Koja Datang Mengamankan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Koja, berhasil mengamankan Andi Ahmad Fauzi (35) dari amukan massa setelah dirinya kepergok maling kotak amal di Masjid Baitul Amal, Jalan F gang I, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, Selasa (2/2/3021) malam.

Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Wahyudi mengatakan, diamankannya Andi, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa ada maling kotak amal yang berhasil ditangkap warga saat hendak kabur.

Warga yang geram dengan kelakuan Andi kemudian mengamuknya hingga bonyok.

Baca juga: Aksinya Terekam CCTV dan Dipergoki Jamaah, Maling Kotak Amal Masjid Baitul Amal Koja 'Bonyok' Dikeroyok Massa

"Selanjutnya saksi menghubungi Polsek Koja karena warga semakin banyak yang datang, dan saat diinterogasi oleh Unit Reskrim pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil uang di dalam kotak amal yang ada di dalam Masjid," ucap Wahyudi, Rabu (3/1/2021).

Wahyudi mengungkapkan, maling tersebut menggasak uang dalam kotak amal dengan cara mencongkel gemboknya dengan menggunakan obeng.

Dari penangkapan Andi sang maling kotak amal, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah Kotak Amal, uang sebesar Rp150 ribu, 1 buah tas selempang warna biru dan 1 buah obeng.

Baca juga: Tak Berakhlak, 3 Bandit Maling Kotak Amal Masjid Jami Al-Mubasyirin di Koja

Sebelumnya, Sumarmin, yang pertama kali memergoki maling kotak amal mengungkapkan, saat dirinya sedang dzikir di serambi masjid sambil menunggu waktu Isya tiba, melihat ada gerak gerik mencurigakan dari seorang pria yang baru keluar dari dalam.

"Habis itu saya perhatiin dia pakai sepatu, jadi ngelirik saya terus, saya ngelirik juga, saya kan lama-lama curiga," ujar Sumarmin, saat ditemui di Kantor Lurah Rawa Badak Utara, Rabu (3/2/2021).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT