TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 6 pasangan bukan suami istri bersama alat kontrasepsi kondom diciduk petugas dari hotel dan kos-kosan, Rawa Buntu, wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (3/2/2021).
Dari belasan pasangan tersebut, petugas Satuan Polisi Pramong Praja (SatpolPP) Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan sejumlah alat kontrasepsi berupa kondom.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachri mengatakan, 12 pasangan bukan suami istri tersebut diamankan dalam operasi razia di dua titik.
Baca juga: Gancet Hubungan Intim di Jalanan, Pasangan Ini Nempel Terus Saat Dibawa Polisi
"Kita temukan 12 orang itu, 6 wanita dan 6 pria di dua titik yaitu hotel Urban dan kos-kosan di rawa buntu. Dari mereka kita temukan kontrasepsi kondom," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (3/2).
Alat kontrasepsi kondom yang ditemukan tersebut menjadi barang bukti bahwa 6 pasangan itu melakukan praktik prostitusi atau berbuat mesum.
"Barang bukti, alat kontrasepsi yang sudah digunakan dan masih utuh," tuturnya.
Baca juga: Polsek Pondok Gede Ringkus Selusin Pasangan Bukan Suami Istri Indehoi di Hotel Melati
Muksin menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat atas maraknya tindakan asusila di dua tempat hotel dan kos-kosan itu.
"Bermula dari laporan masyarakat atas adanya dugaan kegiatan prostitusi online dengan menggunakan aplikasi di titik hotel dan kos kosan itu. Saat kita razia, benar saja ditemukan," ungkapnya.
Atas hasil razia tersebut, petugas Satpol PP menggelandang ke-12 orang itu ke Markas Satpol PP, Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.