Artis Sinetron Gathan Hilabi Ditangkap Polres Purwakarta Karena Bawa Ganja

Rabu 03 Feb 2021, 22:02 WIB
Gathan Saleh Hilabi dan Dina Lorenza (ist)

Gathan Saleh Hilabi dan Dina Lorenza (ist)

JAKARTA Artis sinetron Gathan Saleh Hilabi ditangkap polisi terkait narkotika jenis ganja. Gathan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik dari Satnarkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat.

Gathan dan F diciduk petugas di wilayah Wanayasa, Purwakarta pada Rabu (03/2/2021) dini hari.

Dilihat dari foto dokumen petugas, Gathan mengenakan sweeter berwarna abu-abu bertuliskan 'AX', ia juga mengenakan baju berwarna oranye berkerah kuning.

Baca juga: Pisah dari Gathan, Dina Lorenza Dua Kali Menjanda

Terlihat wajah Gathan kelelahan dan seperti kurang tidur. Ia kini harus menjalani proses pemeriksaan atas kepemilikan narkoba jenis ganja.

Namun sejauh ini, polisi belum mengungkap terlalu banyak ihwal penangkapannya. Seperti berapa banyak ganja yang dimiliki maupun kronologis penangkapannya.

Kapolres Purwakarta hanya membenarkan jika Gathan diamankan petugas beserta satu orang laki-laki berinisial F.

Baca juga: 5 Kali Panen Hasil Budidaya Ganja di Rumah, 4 Pemuda Asal Serang Diringkus BNN 

"Benar Satnarkoba mengamankan F dan GSH. Kini masih dalam pengembangan," katanya Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana di Mapolres Purwakarta.

"Nanti hari Jumat kita rilis bersama Humas Polda Jabar dan Dirnarkoba Jabar," tambah AKBP Ali Wardana.

Proses pemeriksaan sudah berlangsung lebih dari 12 jam dari pasca penangkapan. Informasi yang berhasil dihimpun, mantan suami Dina Lorenza ini membawa ganja sebanyak 5 Kg dan sepucuk senjata.

Baca juga: Arman Depari Sebut Tembakau Gorilla Efeknya Lebih Keras dari Ganja, Merusak Ginjal dan Hati

Mas Muhammad Kudri, Pengacara Gathan membenarkan jika Gathan Saleh Hilabi tersandung kasus narkoba, ia di minta untuk pendampingan hukum.

"Saya datang kesini atas dasar penunjukkan, kasus tindak pidana narkoba atas namanya Ghatan. Ia informasinya membawa ganja untuk lebih jelasnya nanti karena masih proses pemeriksaan," pungkas Mas Muhammad Kudri. (mia/win)

 

Berita Terkait

News Update