JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), menghormati keputusan Pemerintah Arab Saudi yang menangguhkan sementara izin masuk bagi 20 negara, termasuk Indonesia.
Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat AMPHURI Firman M Nur di Jakarta, Rabu (3/2/2021).
"Meskipun penangguhan ini berakibat pada keberangkatan jamaah umrah asal Indonesia, sebab Indonesia termask dari 20 negara tersebut," ungkap Firman.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Biaya Umrah Minimal Rp26 Juta, Naik Signifikan di Masa Pandemi
Karena itu, lanjut Firman, pihaknya meminta kepada penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dan anggota AMPHURI lainnya untuk segera melakukan penjadwalan ulang.
“Kami harap PPIU dan anggota AMPHURI lainnya untuk segera memastikan dengan pihak terkait bahwa jadwal umrah yang terdekat untuk dilakukan reschedule, termasuk dengan pihak maskapai dan hotel di Saudi,” ujarnya berharap.
Firman menambahkan AMPHURI menghormati atas keputusan Kerajaan Saudi tersebut yang didasari sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona varian baru.
Sebelumnya, kata Firman, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, pada hari Selasa (2/2/2021) malam, mengumumkan penangguhan sementara kedatangan warga asing dari 20 negara dunia. Keputusan tersebut mulai berlaku hari ini, Rabu (3/2/2021) pukul 9 malam, kecuali bagi warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga mereka.
Baca juga: AMPHURI Berkomitmen Melayani Umat Dalam Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Keputusan diambil atas dasar rekomendasi otoritas kesehatan Kerajaan Saudi yang menilai masih adanya wabah pandemi dan munculnya varian baru dari covid-19. Firman meminta untuk bersabar dan menerima kondisi atas kebijakan ini demi kebaikan bersama.
“Kami meyakini sampai saat ini Saudi tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah dan memastikan perjalanan ibadah haji dan umrah dalam keadaan aman dan nyaman,” terang Firman.
Seperti diketahui, Pemerintah Saudi telah mengeluarkan kebijakan penangguhan izin masuk bagi 20 negara ke Saudi. Adapun keduapuluh negara tersebut di antaranya adalah; Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugis, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Kerajaan Swedia, Konfederasi Swiss, Perancis, Lebanon, Mesir, India dan Jepang.