DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Mantan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Kota Depok, Sri Utomo diangkat oleh Walikota Depok M. Idris sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok.
"Sudah ditandatangi SK untuk Pj Sekda oleh Pak Wali sebelumnya diparaf Sekda sebelumnya Pak Hardiono pada akhir pekan kemarin. Sekarang Sudah resmi Pak Sri Utomo sebagai Pj Sekda Pemkot Depok,” ujar H Supian Suri, Kepala BKPSDM Pemkot Depok, kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021).
Supian menambahkan jabatan baru Sri Utomo berlaku mulai SK ditandatangani sampai adanya Sekda Devinitif atau meksimal tiga bulan di dalam SK tersebut.
“Jika sebelum tiga bulan itu sudah ada Sekda devinitif, maka akan diisi langsung. Tapi kalau tiga bulan belum ada, kemungkinan akan diperpanjang SK nya,” paparnya.
Baca juga: Depok Keluar dari Zona Merah, Kapolres Minta Warga Tetap Patuhi Prokes
Supian menuturkan, Pemerintah Kota Depok telah melakukan mekanisme dan etika yang benar dalam pergantian Sekda oleh Pj.
“Saat kami mau menyerahkan SK Pensiun Pak Hardiono, memang beliau minta ketmuan di luar bukan di rumah atau di kantor, ini masalah presepsi saja,” ungkapnya.
Sementara itu sebelum menyerahkan SK Pensiun tersebut, pihaknya telah berkomunikasi dengan Hardiono terkait teknis penyerahan SK.
"Sudah kami coba agendakan terkait tempat dan waktunya, namun tidak pernah nemu. Padahal sudah kami siapkan waktu dari Kamis sore dan Jumat Pagi agar SK Pensiun itu diserahkan langsung oleh Pak Wali, sekaligus penyerahan SK Pj untuk Pak Sri Utomo. Tapi memang enggak ketemu waktunya dengan Pak Hardiono,” ungkapnya.
Baca juga: Dampak Pandemi, Giant Margo City Depok Gulung Tiukar, 3 Maret Dipastikan Tutup Permanen
Hal tersebut dilontarkan Supian lantaran beredar informasi menepis pemberitaan miring seolah-olah penyerahan SK Hardiono tidak dilakukan sesuai mekanisme.
