JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - MA (21), wanita yang melakukan asusila di halte depan SMKN 34 Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, mengalami gangguan jiwa. Kepastian itu, diperoleh dari hasil pemeriksaan kejiwaannya di RS Polri .
"Update hasil pemeriksaan dari tim kesehatan polri yang bersangkutan dinyatakan gangguan mental," terang Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Burhanuddin, Selasa (2/2/2021).
Diterangkannya, tak hanya mengalami gangguan jiwa, dari hasil pemeriksaan medis. MA juga tengah berbadan dua atau hamil. "Yang bersangkutan juga dalam kondisi hamil 35 minggu," ujarnya.
Baca juga: Tunggu Hasil Tes Kejiwaan, Wanita Pelaku Mesum di Halte Senen Kini Dirawat di RS Polri
Selanjutnya, berkaitan pelaku mengalami gangguan kejiwaan, maka status hukuman akan dihentikan. Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai penenganan MA.
Sementara, polisi hingga saat ini masih terus memburu pria yang melakukan asusila bersama MA di sebuah halte di Senen, Jakarta Pusat. "Untuk yang laki-laki masih kita cari," ucapnya.
Sebelumnya, aksi asusila dilakukan MA bersama seorang pria di Halte di Senen, Jakarta Pusat. Aksi itu pun sempat mengemparkan warga yang melintas, hingga akhirnya video tersebut viral di media sosial.
Setelah viral di medis sosial, Polisi langsung melakukannya penyelidikan dan berhasil mengamankan MA (21).
Baca juga: Heboh!! Sejoli Mesum di Halte Bus Senen, Aksinya Sempat Direkam Warga dan Viral
Namun sayangnya saat dimintai keterangan yang bersangkutan selalu memberikan jawaban yang berubah-ubah.
Petugas gabungan dari Polsek Senen dan Polres Jakarta Pusat menangkap wanita pelaku asusila di halte bus depan SMKN 34, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, yang videonya sempat viral di media sosial (medsos).
