ADVERTISEMENT

Kunjungi Pasar Petak 9 dan Pasar Kopro, Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Tebar 100 Ribu Masker Gratis

Selasa, 2 Februari 2021 14:25 WIB

Share
Kunjungi Pasar Petak 9 dan Pasar Kopro, Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Tebar 100 Ribu Masker Gratis

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman beserta rombongan mengunjungi Pasar Petak 9 Tamansari dan Pasar Kopro Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (2/2/2021).

Kunjungan tersebut dalam rangka mengampanyekan "Jakarta Bermasker" untuk memutus mata rantai Covid-19, sekaligus membagikan masker gratis kepada para pedagang dan pengunjung pasar yang ada di lokasi.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, kegiatan ini sekaligus pengecekan realisasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dan juga pengecakan anggota baik TNI-Polri.

"Kami bersama Pak Kapolda Metro Jaya mengecek langsung bagaimana masyarakat akan kesadaran pentingnya menggunakan masker," kata Dudung Abdurachman, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Asyik, Superhero Turun Tangan Bagikan Masker di Panongan, Anak-anak pun Tertarik Jadi Ikut Pakai Masker

Ia menerangkan kegiatan ini merupakan sebagai langkah pihaknya dalam menekan penyebaran wabah Covid-19 khususnya di DKI Jakarta. "Kami juga di sini membagikan setiap harinya seratus ribu masker gratis kepada masyarakat," pungkasnya. 

Di kesempatan yang sama, Irjen M Fadil Imran mengatakan, jika ada masyarakat yang masih belum disiplin dalam penggunaan masker, akan mengacu pada peraturan Perda No 2 tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan.

"Hukumannya tersebut sesuai dengan Pergub berupa baik sanksi administrasi maupun sanksi sosial," ujar Fadil Imran.

Baca juga: Sidak ke Zona Merah, Kapolda Metro Jaya Bagikan Masker di Pasar Kaget Pancoran, Jakarta Selatan

Sanksi sosial ini, kata Fadil, berupa menyapu jalanan maupun membersihkan fasilitas umum. Penegakan disiplin protokol kesehatan ini, dilakukan TNI-Polri dan Satpol PP melalui Operasi Yustisi, sekaligus memberikan edukasi tentang prokes kepada masyarakat. (ilham/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT