Jadi Zona Oranye, Jubir Satgas Covid-19: Masyarakat Kabupaten Tangerang Tetap Harus Disiplin Protokol Kesehatan

Selasa 02 Feb 2021, 21:55 WIB
Ilustrasi Covid-19

Ilustrasi Covid-19

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kabupaten Tangerang telah kembali jadi zona oranye menyusul rujukan data Dinas Kesehatan Provinsi Banten, sejak Senin (01/02/2021).

Merujuk data tersebut, wilayah Kabupaten Tangerang tercatat dengan kasus kontak erat 18.285 orang, kasus suspek 3.857 orang, dan kasus probable (suspek berat) 2 orang. 

Juru bicara Satgas Penanganan Percepatan Covid-19, Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi mengatakan, meski kembali jadi zona oranye, masyarakat wajib tetap disiplin protokol kesehatan (prokes).

Baca juga: Cegah Covid-19, Kodim Puncak Jaya Gelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

"Jangan karena zona oranye justru menjadi kita lengah. Harus tetap patuh terhadap prokes, disiplin terhadap itu," ujarnya kepada Poskota, Selasa (2/2/2021).

Hendra menyatakan, data sebaran Covid-19 Provinsi Banten yang menunjukkan zona setiap wilayah itu dinamis dan akan berubah cepat jika masyarakat abai terhadap prokes. 

"Peta sebaran zona Covid-19 itu kan dinamis. Bisa berubah setiap saat. Untuk itu, terpenting yang pertama kita disiplin baik di luar rumah maupun di dalam," ungkapnya. 

Kendati demikian, dia menambahkan, kembalinya jadi zona oranye juga dikarenakan keberhasilan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca juga: Baru 2 Hari Jalani Isolasi Mandiri di Rumah Akibat Covid-19, Warga Kalideres Meninggal Dunia

"Aturan PPKM itu cukup membuat kita jadi patuh, seperti tidak berkerumun, pembatasan jam operasional. Sehingga semua itu dampaknya penurunan penularan," sebutnya. (ridsha/tri)


Berita Terkait


News Update