ADVERTISEMENT
Selasa, 2 Februari 2021 14:10 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berkirim surat kepada Presiden Jokowi. Isinya ingin mengklarifikasi dugaan keterlibatan pejabat di lingkaran kekuasaan terdekat Presiden untuk mengkudeta Ketua Umum Partai Demokrat.
"Cara AHY menyampaikan permohonan klarifikasi kepada Jokowi sangat santun dan cenderung indirect. AHY tampak kental menggunakan kultur Jawa dalam menyampaikan adanya gangguan terhadap partainya, terutama terhadap dirinya sebagai ketua umum," kata Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, Selasa (2/2/2021).
Ia mengatakan, pesan-pesan yang disampaikan AHY kepada Jokowi semata untuk meminta klarifikasi, tanpa bermaksud melibatkan Presiden dalam persoalan internal Partai Demokrat. AHY hanya ingin menegaskan, Jokowi bukanlah pemimpin yang suka mencampuri internal partai politik.
"Jadi, dengan komunikasi yang indirect, AHY sungguh-sungguh menghormati Presiden Jokowi dan menjaga marwah istana kepresidenan," ucapnya
Baca juga: Gawat! AHY Sebut Ada yang Ingin Kudeta Partai Demokrat
AHY juga tidak menyebut nama orang dekat presiden yang diduga terlibat dalam mengkudeta ketua umum. Ini mencerminkan AHY menganut asas praduga tak bersalah.
Karena itu, lanjutnya, sungguh elok bila Presiden Jokowi juga merespons permohonan klarifikasi dengan mengundang AHY ke istana. Melalui makan bersama di Istana, sebagaimana yang sering dilakukan Jokowi, tampaknya persoalan Partai Demokrat dapat diselesaikan dengan elegan.
"Pertemuan itu sebaiknya dilaksanakan secepatnya, agar persoalan dugaan keterlibatan orang dekat Jokowi di internal Partai Demokrat tidak menjadi bola liar. Jangan sampai isu ini dimanfaatkan para petualang politik untuk membuat negeri ini menjadi gaduh," paparnya.
Baca juga: Moeldoko Tanggapi Tudingan AHY Soal Isu Adanya Rencana Kudeta Kepemimpinan Partai Demokrat
Dengan cara itu, Presiden Jokowi memperlihatkan kepada khalayak luas, partai politik harus independen. Tidak boleh ada pihak-pihak yang mengintervensi partai politik, apalagi mengkudeta ketua umumnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT