Emak-Emak Bunuh Kucing untuk Dikonsumsi, Anggota DPRD DKI: Untuk Obat atau Lapar?

Selasa 02 Feb 2021, 11:59 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. (ist)

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus seorang ibu tega membunuh kucing tetangganya mendapat sorotan Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. Ia mengaku cemas usai menerima kabar bahwa kucing-kucing itu dibunuh lalu direbus untuk mengobati penyakit asma yang diderita suami dari emak-emak warga Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat itu.

"Sangat miris di Kota Metropolitan ada seorang ibu yang tega membunuh kucing, dan memasaknya untuk keperluan pengobatan suaminya," kata Hardiyanto Kenneth dalam keterangannya, Selasa (2/2/2021).

Menurutnya, pembunuhan kucing tak perlu dilakukan untuk pengobatan asma. Pasalnya, hingga saat ini belum ada analisa kedokteran maupun pengobatan tradisional yang menyatakan kucing merupakan obat asma.

"Di dunia kedokteran dan tradisional pun tidak ada metode pengobatan memakan kucing sebagai obat asma. Jika memang sakit asma harus segera dibawa ke dokter untuk diobati, bukan dengan cara mengonsumsi kucing," tegas pria yang akrab disapa Kent itu.

Baca juga: Video Viral, Seorang Wanita Terlihat Bawa Kantong Berisi Kucing Hasil Buruannya Diduga untuk Disantap

Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta itu lantas mempertanyakan Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), yang dimiliki oleh suami dan wanita yang membunuh kucing tersebut. Pasalnya, sangat aneh jika keduanya membunuh kucing dengan alasan untuk mengobati asma yang diderita oleh suaminya tersebut.

"Apa mereka tidak mempunyai BPJS atau KIS? sehingga tidak langsung berobat di rumah sakit. Atau keduanya memang benar-benar masuk dalam kategori keluarga tidak mampu yang sedang mengalami kelaparan, sehingga membunuh kucing yang diklaim bisa mengobati asma," tanya Kent.

Berobat ke RS

Oleh karena itu, Kent meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jakbar untuk mengecek warga Kalideres tersebut, supaya bisa dibawa untuk berobat ke rumah sakit (RS).

"Pemkot silakan bisa dicek ke yang bersangkutan, dan harus dibantu jika memang warga itu terbukti tidak mampu untuk berobat ke rumah sakit. Itu sudah seharusnya menjadi tanggung jawab Pemkot Jakarta Barat, jika ada warga yang tak mampu sakit," tegas Kent. 

Kent juga mengingatkan kepada Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakbar untuk melakukan sosialisasi terkait kasus tersebut, agar tidak kembali terjadi di wilayah Jakbar.


News Update