Polsek Setiabudi Limpahkan Kasus Pemukulan Nurhadi Ke Polres Jaksel

Senin 01 Feb 2021, 10:58 WIB
Nurhadi saat menjalani pemeriksaan di gedung KPK, sebelum buron dan akhrinya ditangkap kembali.(dok)

Nurhadi saat menjalani pemeriksaan di gedung KPK, sebelum buron dan akhrinya ditangkap kembali.(dok)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Polsek Setiabudi melimpahkan Kasus dugaan pemukulan yang dilakukan mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terhadap petugas Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial AM ke Polres Jakarta Selatan, Senin (1/02/2021).

Kapolsek Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno mengaku mendapat perintah langsung dari Polres Jakarta Selatan untuk melimpahkan kasus itu ke Satuan Reskrim.

"Tadi Kasat Reskrim minta begitu ke saya. Polres meminta kita melimpahkan kasusnya," kata kapolsek dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).

Yogen mengatakan tidak ada alasan khusus untuk melimpahkan kasus tersebut dari Polsek Setiabudi  ke Polres Metro Jakarta Selatan. "Nggak ada (alasan khusus), ini hal yang biasa kok," katanya.

Baca juga: Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Penganiayaan Petugas Rutan KPK Oleh Eks Sekretaris MA Nurhadi

Dalam kasus ini, Polsek Setiabudi telah memeriksa tiga orang saksi termasuk pelapor. "Saksi yang sudah kami periksa dua orang, plus saksi korban," terang Yogen.     

Sebelumnya diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi angkat bicara soal petugas Rutan KPK Kavling C-1, Kuningan, Jakarta Selatan, dipukul oleh tahanan KPK Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Jumat (29/1/2021).

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan, merespon pertanyaan rekan jurnalis soal informasi adanya pemukulan petugas Rutan KPK, pihaknya membenarkan.

“Pada hari Kamis (28/01/2021) sekitar pukul 16.30 WIB,  bertempat di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kav. C-1 benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK an. NHD kepada salah satu petugas Rutan KPK,” kata Ali dalam keterangannya Jumat (29/1).

Baca juga: Eks Sekretaris MA Nurhadi Aniaya Petugas Rutan, KPK Sebut Terkait Kamar Mandi Tahanan

Ia juga menambahkan, peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman Nurhadi  terkait adanya penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.

Berita Terkait
News Update