Personel Ditpamobvit Polda Banten Imbau Terapkan Prokes di Obvitnas dan Obter

Senin 01 Feb 2021, 13:02 WIB
Personel Ditpamobvit Polda Banten menjaga prokes di Obvitnas dan Obter. (ist)

Personel Ditpamobvit Polda Banten menjaga prokes di Obvitnas dan Obter. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Meminimalisir penyebaran pandemi Covid-19, personel Direktorat Pengamanan Obyek Viral (Ditpamobvit) Polda Banten yang bertugas di Obyek Vital Nasional (Obvitnas) dan Obyek Tertentu (Obter) rutin mengimbau 5M. Personel Ditpamobvit Polda Banten mengamankan 16 obyek vital yang berada di wilayah hukum Polda Banten.

"Kegiatan ini dalam rangka memberikan pengamanan sekaligus imbauan kepada karyawan terkait pencegahan penyebaran Covid-19," ungkap Dirpamobvit Polda Banten, Kombes Pol Istiyono kepada wartawan, Senin (1/2/2021).

Istiyono menambahkan personel Ditpamobvit Polda Banten terus melakukan pengaman di Obvitnas dan Obter, serta di tempat wisata.

"Saat ini personel terus menggelar patroli rutin guna mengamankan Obyek Vital Nasional dan Obyek Tertentu, serta di tempat wisata," ujar Istiyono.

Baca juga: Fokus Polres Serang: Jaga Obyek Vital, Tertibakan Petasan dan Miras

Dalam patrolinya, personel Ditpamobvit Polda Banten tidak hanya memberikan pengaman pada obyek vital saja, personel juga melaksanakan imbauan.

"Kita tidak hanya tugas pengamanan, namun kita juga memberikan imbauan agar menerapkan protokol kesehatan di tempatnya," jelas Istiyono.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah tentang penerapan protokol kesehatan.

"Sekarang ini Covid-19 masih menjadi pandemi, mari kita sama-sama bantu dan dukung pemerintah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19," ujar Edy Sumardi.

Baca juga: Perda Penanggulangan Covid-19 di Banten Disahkan, Berikut Tujuh Catatan Pansus DPRD

“Dan selanjutnya, mari kita patuhi protokol kesehatan. Selalu terapkan 5M yaitu selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, menerapkan physical distancing yaitu jaga jarak dengan orang lain, tidak melakukan mobilisasi massa dan hindari kerumunan agar kita tidak terpapar virus tersebut," tutup Edy Sumardi. (haryono/ys)

Berita Terkait
News Update