Pemakaman di TPU Buniayu Kabupaten Tangerang Masih Luas, Dinas Pemakaman: Tidak Ada Rencana Pengurangan Ukuran Makam

Senin 01 Feb 2021, 15:37 WIB
Taman Pemakaman Umum (TPU) Buniayu, Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya. (Ridsha)

Taman Pemakaman Umum (TPU) Buniayu, Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya. (Ridsha)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (DPP) Kabupaten Tangerang, belum memiliki rencana mengurangi ukuran kuburan Covid-19.

"Tidak memiliki rencana soal pengurangan ukuran makam. Soalnya kita memiliki lahan TPU Buniayu itu seluas 70,2 hektare," ujar Kepala Dinas DPP Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah Senin (1/02/2021).

Iwan menyebutkan, dari 70,2 hektare tersebut, 50 hektare telah siap digunakan. Selebihnya, lahan pemakaman dalam proses persiapan untuk digunakan. 

"Jadi menurut saya luasan lahan cukup untuk pemakaman Covid 19," ungkapnya. 

Baca juga: 607 Jenazah Covid-19 Sudah Dimakamkan, Kebijakan Memperkecil Ukuran Liang Lahat di TPU Jombang Belum Direncanakan

Hingga Senin (1/2), Iwan menuturkan, jumlah kematian karena Covid-19 di Kabupaten Tangerang mencapai 124 jenazah. 

Namun, jika ditotal sejak pandemi angkanya 384 jenazah yang dimakamkan di TPU Buniayu.

"Angka kematian saat ini 124 jenazah yang dimakamkan di TPU Buniayu. Angka ini memang terbilang cukup tinggi, karena itu kita memperluas lahan," sebutnya. 

Dikatakannya, persoalan kematian karena Covid-19 harus menjadi bahan renungan semua pihak untuk tetap menjaga diri dengan protokol kesehatan (prokes).

Baca juga: Menyiasati Keterbatasan Lahan, Ukuran Liang Lahat Diperkecil Agar TPU Menampung Lebih Banyak Jenazah Covid-19

 "Jaga sendiri, menjaga keluarga, menjaga lingkungan dan saling menjaga antara kita semua bahwa Covid 19 masih membayangi kita semua," ungkapnya.(ridsha/tri)        

Berita Terkait

Pemkot Depok Hapus Biaya Retribusi TPU

Rabu 10 Jan 2024, 10:35 WIB
undefined
News Update