ADVERTISEMENT

Oh, Janda Juga Ada yang Bodong

Senin, 1 Februari 2021 09:45 WIB

Share
Oh, Janda Juga Ada yang Bodong

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BODONG itu orang yang punya pusar atau udel menonjol. Biasanya yang punya masalah sejak bayi. Orang tua dulu bisa mengobati mengatasi secara tradisional. Misalnya menutup dan menekan pusar yang baru puput dengan koin lama atau orang menyebut benggolan.

Jika tidak maka si pusar akan menonjol, bodong. Jadilah anak tersebut sampai dewasa disapa Si Bodong, walaupun sudah nggak bodong lagi.

Kata bodong kemudian punya arti yang nggak ada kaitannya dengan udel bodong. Bodong berkembang dengan makna atau arti palsu, illegal, fiktif dan hal-lain yang berkaitan dengan surat menyurat izin yang seharusnya menempel pada setiap harta benda berharga yang bergerak atau tidak bergerak.

Baca juga: Senang Banget Bikin Berita Bohong?

Yang bodong-bodong tersebut biasanya digunakan bagi para penipu. Membuat usaha bodong, perusahaan fiktif nggak jelas karena tak berizin. Tapi, dengan kebodongannya itu, mereka menggerakkan usahanya, misalnya dengan menipu orang untuk ikut usaha bagi hasil. Orang disuruh setor uang sekian juta, nanti akan mendapat keuntungan besar. Tapi, nggak terbukti, karena usahanya bodong.

Bodong yang mencakup surat-surat tanah, kendaraan juga sering kita dengar. Motor dan mobil bodong. Ini bisa jadi kendaraan tersebut hasil kejahatan, curian, selundupan. Atau juga karena si empunya nggak mau perpanjang surat-suratnya.

Ya, pokoknya banyak hal yang membuat barang jadi bodong. Kalau suratnya bodong, haganya juga bodong. Murah gitu! Ya, pokoknya banyaklah barang yang dikasih embel-embel bodong.

Baca juga: Angka-angka Penuh Makna

Sekarang ada istilah bodong yang disandang bagi wanita yang ditinggal suaminya, entah kemana. Nggak dicerai secara hukum dengan keputusan hakim di pengadilan. Jadilah janda tanpa surat. Disebutlah janda bodong. Hem, kasihan! Mudah-mudahan sih udelnya nggak bodong, ya? (massoes)

ADVERTISEMENT

Reporter: Yulian Saputra
Editor: Yulian Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT