Masih Banyak Pelanggaran, Penerapan PPKM di Kota Serang Belum Efektif

Senin 01 Feb 2021, 12:57 WIB
alikota Serang Syafruddin.(ist)

alikota Serang Syafruddin.(ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID –  Sejak tanggal 26 Januari 2021 Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Penerapan itu menyusul ditetapkannya Kota Serang sebagai wilayah zona merah penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Banten.

Namun, hampir satu pekan berjalan, penerapan PPKM dinilai belum efektif. Hal tersebut terlihat dari masih banyaknya waralaba yang beroperasi di atas jam operasional yang telah diatur di masa PPKM ini.

Walikota Serang Syafruddin saat dikonfirmasi terkait efektivitas PPKM ini mengatakan, Pemkot Serang sudah berupaya maksimal melaksanakan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kota Serang.

Baca juga: Jokowi Sebut Penindakan PPKM 11-24 Januari Tak Tegas, Mobilitas Masyarakat Masih Tinggi

"Kami sudah membuat regulasi dan menerapkan pengetatan ini dengan berbagai upaya. Kami sudah menerapkan Work from home (WFH), pembatasan operasinal restoran, tempat perbelanjaan sampai acara pernikahan," kata Syafruddin di Pemkot Serang, Senin (1/2/2021).

Syafruddin menambahkan, program PPKM ini tidak akan berjalan dengan maksimal tanpa adanya dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat Kota Serang.

"Penerapan disiplin masyarakat harus ditegakkan kembali, tidak boleh terhenti," ujarnya.

Untuk benar-benar bisa menegakan disiplin itu, lanjutnya, Pemkot terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya virus Covid-19 ini. 

Baca juga: Kota Serang Berlakukan PPKM hingga Berakhir Status Zona Merah, Simak Batasan-batasannya

Selain itu, sanksi juga diberikan kepada mereka yang didapati melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) yang telah ditetapkan, misalnya tidak memakai masker, berkerumun dan lainnya.

Berita Terkait

News Update