ADVERTISEMENT

Jika Disetujui, Kerja Sama Buang Sampah Serang-Tangsel Berjalan Maret

Senin, 1 Februari 2021 20:47 WIB

Share
Jika Disetujui, Kerja Sama Buang Sampah Serang-Tangsel Berjalan Maret

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang menargetkan bulan Maret 2021 kerja sama pembuangan sampah dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bisa berjalan, dengan catatan seluruh langkah dan prosedur sudah dilalui dan disetujui oleh seluruh elemen terkait.

Hal tersebut dikatakan Kepala DLH Kota Serang Ipiyanto saat dihubungi, Senin (1/2/20210). Menurut Ipi, saat ini proses kerjasama tersebut masih dalam pembicaraan dengan masyarakat sekitar, jika nanti sudah disetujui maka akan dibahas di tingkat legislatif.

“Kalau di tataran sesama eksekutif sudah setuju, tinggal di tartan masyarakat dan legislatif,” katanya.

Baca juga: Sekda Serang bakal Tegur Kadinkes Terkait Pelesiran Nakes ke Dieng

Ipi mengatakan proses ini harus berjalan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berurutan. Artinya, kami ingin rencana kerjasama ini selesai dulu di tingkat bawah, setelah semuanya selesai baru kemudian di bawa ke Legislatif.

“Kalau dibawa ke legislatif dulu, sementara di tingkat bawahnya belum sepakat kan nanti repot. Tambah pekerjaan lagi. Sama saja memperkeruh keadaan,” ucapnya.

Ipi mengungkapkan, jika kerja sama ini disetujui, rencananya Tangsel akan mengirimkan sampah ke TPA Cilowong sebanyak 400 ton setiap hari selama tiga tahun, dengan biaya retribusi setiap tonnya yang kami tawarkan sebesar Rp175 ribu.

“Awalnya mereka meminta Rp125 ribu setiap tonnya, karena angka tersebut dianggap terlalu mahal, sehingga mereka sepertinya aga sedikit keberatan karena terlalu besar, tapi akhirnya mereka memaklumi setelah kami jelaskan dengan kondisi sarana dan prasarana yang serba terbatas,” jelasnya.

Baca juga: Tahun Ini, Pemkot Serang Anggarkan Rp18 Miliar Untuk Pemeliharaan Jalan Lingkungan Yang Rusak

Ipi menambahkan, dirinya tidak memaksakan kehendak apakah nanti Pemkot Tangsel mau atau tidak, karena di sana prosesnya kini tinggal menunggu persetujuan dari dewan Tangsel saja.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT