TANGERANG - Silviana Dharmadji (52), warga Kota Tangerang Selatan mengikuti sidang dengan agenda pemeriksaan identitas dengan materi gugatan perbuatan melawan hukum perkara kasus pemecatan dirinya sebagai direktur perusahaan keluarga PT Jemasco Utama.
Silviana Dharmadji mengaku dipecat oleh Thomas Bernhard Paul Bouhier warga negara Jerman yang merupakan suami sirinya hanya karena dirinya menggunakan hijab. Dia pun gugat suami ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Tidak hanya dipecat dari perusahaan, aset rumah Silviana yang berada di wilayah Tangsel juga akhirnya dikuasai oleh Thomas dan saat ini dirinya malah tinggal mengontrak sendirian di suatu tempat, di wilayah Tangsel.
Baca juga: Menyamar Pakai Jilbab, Pemuda 28 Tahun Kepergok Curi Pakaian Dalam Wanita
"RUPS itu memecat saya secara sepihak. Saya mengajukan gugatan membatalkan RUPS tersebut," kata Silviana saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (1/2/2021).
Silviana mengatakan alasannya ingin menggunakan hijab lantaran ingin menjalankan syariat islam sesuai ajaran yang dianutnya.
Dirinya mengaku mulai sering bertengkar dengan suami sirinya saat menjalankan ibadah sholat lima waktu.
Baca juga: Tidak Pakai Jilbab, Penumpang Taksi Online Diturunkan Sopir
"Dia tidak suka saya berhijab dan mulai mengintimidasi saya. Dia mengatakan, tidak mau diganggu oleh peraturan agama manapun, dan katanya pakai hijab itu tidak wajib," katanya.
Atas tingkah lakunya itu, lanjut Silviana, dirinya menggugat cerai suaminya pada 26 Oktober 2020. Namun atas Pada 28 Oktober 2020, Thomas memecat Silvi secara sepihak sebagai direktur PT Jemasco Utama, dan sahamnya yang sebesar 30% di perusahaan itu dipotong hingga jadi 6%.
Baca juga: Wasit Sepak Bola Pertama Inggris yang Muslim, Berjilbab, dan Berkulit Hitam