ADVERTISEMENT

Abu Janda Diperiksa Penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri Terkait Cuitan "Islam Arogan"

Senin, 1 Februari 2021 14:27 WIB

Share
Abu Janda Diperiksa Penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri Terkait Cuitan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Permadi Arya alias Abu Janda hingga kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri, Senin (1/2/2021). Abu Janda hadir untuk diminta klarifikasi terkait ujaran kebencian yang ia unggah di akun twitter pribadinya "Islam Arogan".

Kehadiran Abu Janda dibenarkan Direktur Tindak Pidana Siber Brigadir Jenderal Slamet Uliandi. Menurutnya Abu Janda sedang menjalani pemeriksaan.

"Benar yang bersangkutan (Abu Janda) sudah datang dan sedang menjalani pemeriksaan," kata Slamet Uliandi, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Hari Ini Abu Janda Diperiksa Bareskrim Polri Kasus Dugaan Sara yang Diposting di Twitter

Sebelumnya, Abu Janda di laporan itu oleh Kuasa Hukum Haris Pertama, Medya Rischa ke Bareskrim Polri dengan bernomor: LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.

Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Abu Janda. Rencananya Abu Janda akan diperiksa, sekitar pukul:10.00 WIB.

Abu Janda akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan penjara Agama di akun twitter-nya sehingga mendapat hujatan dari netizen dan tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat.

"Hari ini yang bersangkutan (Abu Janda) akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan ujaran kebencian dan SARA," kata Slamet, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Abu Janda Sebut Islam Arogan dan Terlibat Ujaran SARA, MUI Minta Polisi Segera Bertindak Tegas

Sementara itu, Abu Janda sendiri memastikan akan memenuhi panggilan pihak kepolisian. Ia mengaku menerima pelaporan dirinya oleh sejumlah pihak. Sehingga tekanan publik semakin besar agar dirinya diproses oleh pihak kepolisian.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT