Budi menjelaskan, untuk besaran angka yang dialokasikan untuk pembayaran DBHP itu antara sekitar Rp180 atau Rp280 miliar. Besaran persisnya Budi tidak begitu hafal.
"Saya harus melihat dokumennya. Tapi kalau tidak salah Rp180 miliar atau Rp280 miliar gitu," ujarnya.
Baca juga: Ketua Katar Menyebut Ada Celah Perda APBD-P DKI 2020 Digugat ke Mahkamah Agung
Budi mengaku tidak mengetahui alasan Pemprov Banten belum membayarkan hak kabupaten dan kota itu. Namun di musim pandemi seperti ini, situasinya memang sedang tidak dalam posisi normal-normal saja.
"Eksekusi anggaran tiga kali refocusing kemarin saja kami tidak sama sekali dilibatkan. Makanya saya tidak bisa komentar anggaran itu larinya kemana, untuk apa, kami tidak mengerti juga. Karena kami tidak sama sekali dilibatkan," jelasnya.
Dirinya juga sempat menanyakan hal itu kepada eksekutif, tapi jawaban yang kami terima tidak mengena kepada inti permasalahan.
"Ya itu jawabannya normatif saja. Regulasi katanya. Tapi yang jelas, jika alokasinya sudah dianggarkan di APBD 2021, insya Allah bulan Februari ini bisa disalurkan," tuturnya. (luthfi/kontributor/ys)