JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan mengonfirmasi bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon sekali pakai aman untuk dikonsumsi.
Penjelasan BPOM RI tentang kandungan Bisphenol A (BPA) pada kemasan galon AMDK yang digunakan secara berulang ini dirilis Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan di laman resmi BPOM RI, baru-baru ini.
Dalam situs resminya BPOM mengatakan bahwa sehubungan dengan beredarnya informasi bahwa kandungan BisphenolA (BPA) pada kemasan galon AMDK yang digunakan secara berulang dapat berpengaruh terhadap kesehatan, BPOM memandang perlu memberikan penjelasan terkait hal itu.
Baca juga: Bahaya Zat BPA pada Plastik, BPOM Diminta Atur Pencatuman Label Peringatan
Dijelaskan, berdasarkan hasil pengawasan BPOM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari Polikarbonat (PC) selama lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram per kg) atau masih dalam batas aman.
“Untuk memastikan paparan BPA pada tingkat aman, Badan POM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Peraturan ini mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram per kg) dari kemasan PC,” tulis BPOM RI dalam keterangannnya, Minggu (31/1/2021).
Kajian Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) menyatakan belum ada risiko bahaya kesehatan terkait BPA karena data paparan BPA terlalu rendah untuk menimbulkan bahaya kesehatan. EFSA menetapkan batas aman paparan BPA oleh konsumen adalah 4 mikrogram per kg berat badan per hari.
Baca juga: Produk Air Minum Dalam Kemasan di Pasaran Sudah Penuhi SNI Wajib
Sebagai ilustrasi, seseorang dengan berat badan 60 kg masih dalam batas aman jika mengonsumsi BPA 240 mikrogram per hari. Penelitian tentang paparan BPA (Elsevier, 2017) menunjukkan kisaran paparan sekitar 0,008-0,065 mikrogram per kg berat badan per hari, sehingga belum ada risiko bahaya kesehatan terkait paparan BPA.
Beberapa penelitian internasional juga menunjukkan penggunaan kemasan PC termasuk galon AMDK secara berulang tidak meningkatkan migrasi BPA.
Selain melakukan pengawasan produk di peredaran, Badan POM juga terus mengedukasi masyarakat terkait keamanan pangan termasuk kemasan pangan, melalui mobilisasi para kader keamanan pangan dan tokoh masyarakat.