JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua Umum MUI Dr Anwar Abbas meminta polisi untuk segera memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda, terkait dugaan ujaran SARA dan penistaan agama yang menyebut 'Islam arogan'.
"Saya yakin dia (Abu Janda) akan diperiksa polisi pada Senin (1/2/2021) karena berbagai pihak sudah melaporkannya atas pernyataannya di sosial media," terang Anwar Abbas yang dihubungi di Jakarta, Minggu (31/71/2021).
Bahkan, menurut Anwar Abbas, seluruh fraksi di DPR juga menyatakan sikapnya agar polisi memeriksa Abu Janda.
"Sebab itu, saya yakin dia akan diperiksa polisi," kata Anwar Abbas dan juga staf pengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah.
Baca juga: Abu Janda, Senin Diperiksa Bareskrim Polri Kasus Dugaan Menghina Agama dan Ujaran Kebencian
Anwar Abbas juga merasa yakin bahwa Abu Janda akan ditahan kali ini.
"Sebab saya yakin dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan menerapkan hukum transparansi dan berkewajiban," terang Anwar Abbas.
Anwar Abbas menegaskan dirinya merasa yakin polisi akan memeriksa Abu Janda, atau siapa pun yang diduga melanggar hukum dan ini sesuai dengan paradigma yang diusung Listyo Sigit.
Rencananya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Senin (1/2/2021) sudah menjadwalkan pemanggilan Abu Janda untuk diperiksa atas dugaan ujaran kebencian bernuansa rasis dan dugaan penistaan terhadap agama berdasarkan laporan sebelumnya kepada polisi. (johara/tha)