ADVERTISEMENT

41 Rumah Warga di Lebak Rusak Akibat Pergerakan Tanah

Minggu, 31 Januari 2021 16:58 WIB

Share
41 Rumah Warga di Lebak Rusak Akibat Pergerakan Tanah

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Badan Penanggulangan Bencana Dearah (BPBD) Lebak mencatat sebanyak 41 rumah mengalami kerusakan akibat adanya pergerakan tanah di Kampung Jampang, Desa Sudamanik, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama mengatakan, dari 41 rumah tersebut, 3 rumah diantaranya sudah rata dengan tanah, satu rumah mengalami rusak berat (RB), sementara 37 rumah lainnya mengalami rusak ringan (RR).

"Betul, sudah kami data juga kang. Yang dahulu tidak terdampak sekarang jadi terdampak," kata Febby kepasa Pos Kota, Minggu (31/1/2021).

Baca juga: Sebanyak 23 Rumah Rusak Akibat Gempa Berkekuatan 4,2 M di Brebes

Kata Febby, adanya pergerakan tanah itu sendiri sudah dilaporkan sejak 3 Januari 2021 lalu, namun tidak separah seperti saat ini, dengan hanya beberapa rumah yang terdampak.

Ia menambahkan, untuk kondisi masyarakat yang rumahnya hanya mengalami rusak ringan, saat ini masih tetap bertahan di rumah masing-masing.

Sedangkan untuk warga yang telah kehilangan rumahnya, semua sudah mengungsi ke rumah sanak saudaranya. 

"Karena curah hujan yang tinggi, akibatnya pergerakan tanah kembali terjadi dan dilaporkan total ada 41 rumah yang terdampak saat ini," katanya.

"Saat ini masyarakat masih tinggal dirumahnya, jika malam sudah kami himbau untuk berjaga-jaga," tambahnya.

Baca juga: Puluhan Rumah di Sukabumi Terdampak Pergerakan Tanah

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Wisnu Syahputra Subur
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT