Mobil bertuliskan Wagub Jabar dan Panglima Santri/Foto: Adriansyah/poskotajabar
Pada saat dilakukan penindakan, kata dia, tamu undangan di Pondok Seni yang sedang mengadakan hiburan musik elektone itu mengaku dari rombongan Wakil Gubernur Jabar. Dan pembubaran itu menindaklanjuti pelaporan dari masyarakat.
"Pembubaran dilakukan oleh 17 orang personel yang terdiri dari Reskrim Polsek Pangandaran, Satpol PP dan Satgas Jaga Lembur, pada saat pembubaran tamu tersebut mengaku dari rombongan wagub jabar," tuturnya.
Salah seorang warga yang minta namanya dirahasiakan, mengatakan, pada saat Satgas Covid-19 Kecamatan Pangandaran melakukan pembubaran acara hiburan tersebut orang nomor dua di Jabar enggan keluar dari kamar.
"Semalam pak Uu nya juga ada di lokasi, tapi saat dibubarkan dia (Uu,red) tidak keluar-keluar kamar," cetusnya singkat.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari Wakil Gubernur Jabar terkait adanya hiburan dangdut sehingga mengundang kerumunan orang banyak. (dry)