Wagub Jabar dan Rombongan Dibubarkan Satgas Covid karena Langgar Prokes

Sabtu 30 Jan 2021, 15:42 WIB
Rombongan Wagub Jabar saat dibubarkan Satgas covid/Adriansyah/poskotajabar Covid-19

Rombongan Wagub Jabar saat dibubarkan Satgas covid/Adriansyah/poskotajabar Covid-19

.Pangandaran, Poskota.co.id

Lantaran melanggar protokol kesehatan Satgas Covid-19 Kecamatan Pangandaran membubarkan acara hiburan elektone dangdut Pondok Seni pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (29/01/2021) sekira pukul 22.30 WIB.

Pembubaran acara hiburan dangdut yang menimbulkan kerumunan orang banyak di Pondok Seni itu dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Pangandaran yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan Satgas Jaga Lembur.

Rombongan Wagub Jabar saat dibubarkan Satgas Covid/Foto:Adriansyah/poskotajabar

Berdasarkan informasi yang diterima POSKOTAJABAR, acara hiburan elektone dangdut di Pondok Seni merupakan rombongan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.

Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Pangandaran Yadi Setiadi mengaku, tidak tahu adanya pembubaran di Pondok Seni Pangandaran.

"Saya tidak tahu, karena sedang di Tasik, coba saja hubungi Kapolsek atau Sekdis Pol PP," singkatnya, Sabtu (30/01/2021).

Sementara itu, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pangandaran Bangi mengatakan, semalam saat dirinya dirumah menerima laporan dari anggota yang piket dilapangan bahwa ada kegiatan hiburan elektone di Pondok Seni pantai Barat Pangandaran.

"Setelah itu saya memerintahkan tujuh anggota Satpol PP untuk gabung dengan TNI-Polri serta Satgas Jaga Lembur dalam melakukan tindakan pembubaran acara tersebut," katanya.

Berita Terkait

News Update