ADVERTISEMENT

Eks Sekretaris MA Nurhadi Aniaya Petugas Rutan, KPK Sebut Terkait Kamar Mandi Tahanan

Sabtu, 30 Januari 2021 11:00 WIB

Share
Eks Sekretaris MA Nurhadi Aniaya Petugas Rutan, KPK Sebut Terkait Kamar Mandi Tahanan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA  – Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), yang menjadi tahananm KPK, menganiaya dengan memukul petugas rutan KPK. Terhadap masalah ini pihak KPK angkat bicara.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan, merespon pertanyaan rekan jurnalis soal informasi adanya pemukulan petugas Rutan KPK, pihaknya membenarkan.

“Pada hari Kamis (28/01/2021) sekitar pukul 16.30 WIB,  bertempat di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kav. C-1 benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK an. NHD kepada salah satu petugas Rutan KPK,” kata Ali dalam keterangannya Jumat (29/1).

Baca juga: KPK Tangkap Ferdy Yuman, Diduga Sempat Halangi Penyidikan Kasus Suap Nurhadi

Ia juga menambahkan, peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman Nurhadi  terkait adanya penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.

“Tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh NHD tersebut turut disaksikan oleh petugas Rutan KPK lainnya. Pihak rutan KPK akan melakukan tindakan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku terhadap tahanan dimaksud,” tuturnya. (adji/win)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT