ADVERTISEMENT

Dibubarkan Satgas Covid-19, Wagub Jabar Ngak Pilih Tetap di Dalam Kamar

Sabtu, 30 Januari 2021 16:11 WIB

Share
Dibubarkan Satgas Covid-19, Wagub Jabar Ngak Pilih Tetap di Dalam Kamar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Pangandaran, Poskota.co.id
Satgas Covid-19 Kecamatan Pangandaran membubarkan acara hiburan elektone dangdut Pondok Seni pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (29/01/2021) sekira pukul 22.30 WIB.

Acara yang dihadiri Wakil Gubernur Jawa Barat  H. Uu Ruzhanul Ulum, S.E itu tengah mengadakan acara hiburan dangdut yang menimbulkan kerumunan orang banyak di Pondok Seni. Oleh karena itu Satgas Covid-19 Kecamatan Pangandaran yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan Satgas Jaga Lembur mendatangani dan meminta acara dihentikan serta pesertanya membubarkan diri.

Salah seorang warga yang minta namanya dirahasiakan, mengatakan, pada saat Satgas Covid-19 Kecamatan Pangandaran melakukan pembubaran acara hiburan tersebut, orang nomor dua di Jabar enggan keluar dari kamar.

"Semalam pak Uu nya juga ada di lokasi, tapi saat dibubarkan dia (Uu,red) tidak keluar-keluar kamar," cetusnya singkat.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari Wakil Gubernur Jabar terkait adanya hiburan dangdut sehingga mengundang kerumunan orang banyak.

Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Pangandaran Yadi Setiadi mengaku, tidak tahu adanya pembubaran di Pondok Seni Pangandaran.

"Saya tidak tahu, karena sedang di Tasik, coba saja hubungi Kapolsek atau Sekdis Pol PP," singkatnya, Sabtu (30/01/2021).

Sementara itu, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pangandaran Bangi mengatakan, semalam saat dirinya di rumah menerima laporan dari anggota yang piket di lapangan bahwa ada kegiatan hiburan elektone di Pondok Seni pantai Barat Pangandaran.

"Setelah itu saya memerintahkan tujuh anggota Satpol PP untuk gabung dengan TNI-Polri serta Satgas Jaga Lembur dalam melakukan tindakan pembubaran acara tersebut," katanya.

Pada saat dilakukan penindakan, kata dia, tamu undangan di Pondok Seni yang sedang mengadakan hiburan musik elektone itu mengaku dari rombongan Wakil Gubernur Jabar. Dan pembubaran itu menindaklanjuti pelaporan dari masyarakat.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Tatang Suherman
Editor: Tatang Suherman
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT